Pengertian BUMS: Tujuan, Fungsi, dan Cara Mendirikannya

Share this Post

Table of Contents
shopee gratis ongkir

BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta merupakan penggerak ekonomi terbesar di Indonesia. Berikut penjelasan lengkapnya!

Jika kamu tertarik mempelajari bisnis, maka pemahaman tentang BUMS merupakan hal yang amat fundamental.

Secara umum, Badan Usaha Milik Swasta merupakan jenis perusahaan yang memiliki kontribusi terbesar.

Perusahaan BUMS membantu pemerintah dalam menggerakkan perekonomian nasional, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Perusahaan besar seperti PT Bank Central Asia Tbk, PT Indofood Sukses Makmur, PT HM Sampoerna Tbk, dan PT Krakatau Steel merupakan contoh kecil dari BUMS.

Kehadirannya di Indonesia melengkapi peran BUMN dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasalnya, perusahaan BUMS ada di semua sektor industri, mulai dari tekstil, teknologi, hingga FMCG.

Perlu kamu ketahui juga, ada banyak badan usaha yang bisa didirikan di Indonesia dan termasuk dalam kategori BUMS. Setiap badan usaha memiliki spesifikasi yang berbeda.

Untuk memahami lebih lanjut tentang BUMS, simak artikel ini sampai akhir, ya!

Baca Juga: Apa Itu 3E? Pahami 5 Manfaatnya bagi Perusahaan

Pengertian BUMS

bums
Foto: Pegawai Kantor (freepik.com)

BUMS dapat didefinisikan sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta atau non pemerintah.

Sama seperti tujuan perusahaan pada umumnya, BUMS tentu berusaha memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan pengembangan usaha.

Kehadiran BUMS turut mendukung pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dan membuka lapangan pekerjaan.

Meski dikelola oleh swasta, badan usaha ini tetap tunduk pada peraturan dan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah berhak memberikan sanksi seperti pembekuan atau pencabutan izin.

Beberapa sektor usaha yang dapat dikelola oleh pihak swasta antara lain pengelolaan sumber daya ekonomi non vital yang dianggap tidak mempengaruhi kepentingan banyak orang.

Contohnya, badan usaha swasta dapat bergerak dalam sektor kesehatan, industri, pangan, tekstil, transportasi, keuangan, dan sebagainya.

Baca Juga: Restrukturisasi Perusahaan: Tujuan dan Jenis-Jenisnya

Perbedaan BUMS dan BUMN

Pengertian BUMS: Tujuan, Fungsi, dan Cara Mendirikannya
Foto: Ruang Kantor (freepik.com)
shopee pilih lokal

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, BUMS adalah badan usaha yang sebagian besar sahamnya dimiliki pihak swasta.

Artinya, BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan badan usaha yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah.

Pendirian BUMN didorong oleh kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, hanya BUMN yang diizinkan mengelola sumber daya ekonomi vital seperti Pertamina, PLN, PAM, dan sebagainya.

Jika dibandingkan dengan BUMS yang berorientasi pada keuntungan sebesar mungkin, BUMN tak hanya memikirkan profit. Melainkan juga kepentingan masyarakat, terutama memberikan pelayanan terbaik.

BUMN dapat bergerak dalam sektor vital, contohnya adalah PLN. Peran PLN dalam menyuplai listrik di seluruh Indonesia tentunya amat penting dan mempengaruhi kehidupan banyak orang.

BUMN juga bertujuan untuk meningkatkan pemasukan negara dan menunjang pembangunan nasional. Selain itu, modal BUMN sebagian diperoleh dari keuangan negara.

Baca Juga: Rekomendasi Nama Perusahaan yang Bagus dan Sederhana

Jenis-Jenis BUMS

Pengertian BUMS: Tujuan, Fungsi, dan Cara Mendirikannya
Foto: Karyawan Kantor (freepik.com)
shopee pilih lokal

Secara umum, ada tiga jenis BUMS yang perlu kamu ketahui, yaitu:

1. BUMS Nasional

BUMS Nasional merupakan perusahaan swasta nasional yang seluruh sahamnya berasal dari dalam negeri, baik masyarakat maupun investor lokal.

BUMS ini dapat berupa perusahaan perseorangan kecil seperti UMKM dan badan usaha perseorangan.

Beberapa jenis BUMS nasional yakni Firma, Perseroan Terbatas (PT), dan CV atau persekutuan komanditer.

2. BUMS Asing

BUMS asing dapat diartikan sebagai perusahaan swasta yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh investor luar negeri.

Perusahaan swasta ini juga kerap kali disebut sebagai perusahaan multinasional.

Contoh perusahaan swasta asing terkenal di Indonesia adalah Shopee, yang menanamkan modalnya di Indonesia.

3. BUMS Campuran

Sesuai dengan namanya, badan usaha ini merupakan gabungan dari saham milik investor lokal dan asing. BUMS campuran merupakan bentuk kerjasama antara pengusaha nasional dengan pengusaha luar negeri.

Baca Juga: Indikator Traction Perusahaan Startup dan Cara Mempertahankannya

Tujuan BUMS

Pengertian BUMS: Tujuan, Fungsi, dan Cara Mendirikannya
Foto: Pegawai Kantor (freepik.com)
shopee pilih lokal

Layaknya perusahaan pada umumnya, BUMS memiliki beberapa tujuan sebagai perusahaan swasta, yakni:

1. Membantu Menambah Pendapatan Negara

Perlu kamu ketahui, perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada negara.

Pemasukan dari pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk pembangunan nasional.

Artinya, kehadiran perusahaan swasta juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pajak. Semakin besar BUMS, semakin besar pula dana yang diterima.

2. Mendukung Program Pemerintah

Kehadiran BUMS turut mendukung berbagai program pemerintah. Misalnya saja dalam rangka mengentaskan kemiskinan, kehadiran BUMS dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Di samping itu, pemasukan negara dari pajak juga digunakan untuk proyek nasional, seperti pembangunan jalan dan sekolah.

Dengan begitu, secara tidak langsung hadirnya BUMS menjadi penopang program pemerintah.

3. Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Pada akhirnya, perusahaan swasta hadir untuk memenuhi kehidupan masyarakat, termasuk barang dan jasa.

Produk-produk yang disediakan perusahaan swasta kini selalu digunakan oleh masyarakat, seperti perabot, bahan pangan, hingga kosmetik.

Tak hanya itu, hadirnya BUMS asing juga ikut membawa produk dari luar negeri.

Alhasil, kehadiran produk asing sedikitnya menciptakan persaingan yang lebih ketat sehingga mendorong peningkatan kualitas produk lokal.

Baca Juga: Contoh Tanda Daftar Perusahaan, Ini Tata Cara Mendapatkannya

Fungsi dan Peran BUMS

Pengertian BUMS: Tujuan, Fungsi, dan Cara Mendirikannya
Foto: Manajer Kantor (freepik.com)
shopee pilih lokal

Perusahaan swasta memiliki sejumlah fungsi dan peran sebagai penggerak roda perekonomian, berikut penjabarannya:

1. Berkolaborasi Dengan BUMN

Perusahaan swasta dapat berkolaborasi dengan BUMN dan memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Sebagai contoh, BUMS dapat bertindak sebagai pemasok bahan baku bagi BUMN dan sebaliknya.

Keduanya juga bisa bekerjasama mengadakan pelatihan atau program inkubasi bisnis bagi pelaku UMKM dan masyarakat.

2. Memenuhi Kebutuhan Nasional

Beberapa jenis produk tidak dapat diproduksi seluruhnya oleh BUMN. Kehadiran perusahaan swasta membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Sebagai contoh, perusahaan swasta yang bergerak dalam sektor FMCG menyediakan berbagai barang kebutuhan esensial bagi masyarakat. Misalnya, menyediakan sabun, bahan pangan, perabot rumah, bumbu dapur, dan sebagainya.

Semua bahan tersebut tidak akan terpenuhi jika hanya mengandalkan pasokan dari BUMN.

3. Menciptakan Lapangan Kerja

Kehadiran perusahaan swasta di suatu daerah setidaknya dapat menyerap tenaga kerja di daerah tersebut.

Hal ini dapat membantu dan mendukung program pemerintah untuk menekan jumlah pengangguran.

Terlebih lagi, bonus demografi yang akan diterima Indonesia harus diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai.

Baca Juga: Tanggung Jawab Founder dan Cofounder dalam Perusahaan, Apa Saja?

Prosedur Mendirikan BUMS

Pengertian BUMS: Tujuan, Fungsi, dan Cara Mendirikannya
Foto: Diskusi Pegawai (freepik.com)
shopee pilih lokal

Untuk mendirikan BUMS, ada beberapa persiapan yang harus kamu lakukan. Persiapan tersebut terdiri atas persyaratan perizinan dan tahap pendirian.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan BUMS, yakni:

  • BUMS dapat didirikan oleh dua orang atau lebih WNI yang memiliki KTP
  • BUMS dapat didirikan di dalam wilayah Indonesia
  • Wajib memiliki akta perizinan pembangunan yang sudah disahkan oleh notaris
  • Tujuan perusahaan tidak bertentangan dengan hukum

Untuk mendirikan sebuah badan usaha swasta, berikut tahapan yang harus kamu ikuti:

1. Membuat Akta Pendirian

Dalam mendirikan usaha, kamu harus memiliki akta pendirian. Dokumen ini menjadi syarat kelengkapan untuk membangun BUMS. Dokumen ini sekaligus menunjukkan legalitas usaha yang kamu miliki.

Untuk mengurus dokumen ini, ada beberapa hal yang harus kamu siapkan, yakni nama perusahaan, jenis usaha, produk yang dijual, lokasi, tujuan perusahaan, struktur organisasi, dan izin kuasa.

2. Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Setelah memiliki akta pendirian usaha, selanjutnya kamu perlu mengurus surat lokasi perusahaan atau surat domisili. Dokumen ini menyatakan lokasi usaha secara jelas dan dapat dibuktikan untuk menghindari penipuan.

Untuk memperoleh surat ini, kamu dapat mengurusnya ke RT atau RW setempat dan disahkan oleh kelurahan atau kecamatan sesuai domisili perusahaan.

3. Daftar Wajib Pajak

Seperti yang kamu ketahui, setiap perusahaan wajib menyetorkan pajak kepada pemerintah.

Oleh karena itu, perusahaan swasta harus terdaftar sebagai wajib pajak agar dapat memenuhi kewajiban dan memperoleh hak-haknya.

Hal ini juga berlaku untuk usaha kecil dan menengah dengan memperhatikan ketentuan lebih lanjut. Pajak memiliki pengaruh besar bagi perusahaan, salah satunya agar mendapat bantuan pinjaman modal.

4. Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan

Setiap perusahaan harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk menjalankan bisnisnya. SIUP adalah dokumen resmi yang diberikan oleh dinas perdagangan kepada perusahaan.

Untuk mengurus SIUP, perusahaan wajib memiliki akta pendirian, NPWP perusahaan, dan persyaratan lainnya.

Oleh karena itu, kamu perlu mengikuti prosedur pendirian BUMS dengan tepat.

SIUP berfungsi untuk membuktikan legalitas usaha atas kegiatan bisnisnya. SIUP juga melindungi perusahaan jika terjadi klaim sepihak atau tindakan plagiat.

5. Membuat Tanda Daftar Perusahaan

Setelah memiliki SIUP, selanjutnya kamu perlu mengurus permohonan Tanda Daftar Perusahaan yang berada di tingkat Kota/Kabupaten setempat.

Untuk mengurusnya, kamu perlu menyiapkan akta pendirian perusahaan, KTP pendiri, NPWP, SIUP, dan dokumen lainnya.

Itulah penjelasan lengkap seputar BUMS dan cara mendirikannya.

Belanja Harga Murah + Gratis Ongkir + Cashback

X