Mulai 1 Oktober 2022, perusahaan ekspedisi Anteraja dan SiCepat resmi memberlakukan tarif pengiriman baru dari dan ke seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan perubahan tarif tersebut dilakukan setelah adanya keputusan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.
Penyesuaian harga BBM sendiri sudah berlaku sejak 3 September 2022, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 218.k/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Untuk informasi selengkapnya, simak ulasan berikut ini!
Dalam Surat Pemberitahuan yang terbit pada 9 September 2022, Anteraja resmi memberlakukan tarif baru pada 1 Oktober 2022, dengan detail sebagai berikut:
Untuk informasi lebih lengkap tentang tarif baru Anteraja, download di sini:
Dalam Surat Pemberitahuan yang terbit pada 26 September 2022, SiCepat resmi memberlakukan tarif baru pada 1 Oktober 2022, dengan detail sebagai berikut:
Untuk informasi lebih lengkap tentang tarif baru SiCepat, download di sini
Nah, itulah daftar tarif baru pada jasa ekspedisi SiCepat dan Anteraja setelah ada kebijakan penyesuaian. Pastikan proses pengiriman paket ke pelanggan tetap lancar menggunakan fitur Resi Otomatis di SIRCLO Store, ya!
Sehubungan dengan peralihan layanan SIRCLO Store ke SWIFT Hub yang berfokus pada platform berbasis OMS…
Dalam upaya mendukung pelaku bisnis dalam mengoptimalisasi penggunaan kanal penjualan digital secara seamless, kami informasikan…
Kehadiran SWIFT Hub menjadi bentuk komitmen SIRCLO untuk menyediakan layanan teknologi terintegrasi yang dapat diandalkan…
Petty cash adalah kas kecil perusahaan yang sering digunakan untuk keperluan kecil dan insidental. Berikut…
Checker gudang merupakan profesi yang memiliki peran penting dalam proses operasi gudang. Ini dia daftar…
Menantea merupakan salah satu brand minuman teh terpopuler di Indonesia. Bagaimana perjalanan bisnisnya?